Polres Garut Tangkap Pencuri dan Penadah Motor Curian, Tersangka Ngaku Beraksi di 7 TKP

fani ferdiansyah
Dua tersangka kasus pencurian sepeda motor di Mapolsek Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (2/2/2023). (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - Polisi meringkus Y, pencuri motor yang beraksi di beberapa wilayah Kabupaten Garut. Selain tersangka Y, polisi juga menangkap  penadah barang curian berinisial I alias AB. 

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, kasus ini bermula dari aksi pencurian yang dilakukan Y di kawasan Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, beberapa waktu lalu. 

Saat itu, Y bersama dengan seorang rekannya berinisial T mencoba mencuri sepeda motor warga yang terparkir di halaman rumah. 

"Y tugasnya mencuri motor. Sementara temannya berinisial T mengawasi keadaan sekitar di atas motor yang mereka tumpangi untuk beraksi. Karena kuci astag yang digunakan Y patah dan tersangkut di motor yang menjadi incaran, aksi mereka diketahui warga," kata Kapolres Garut dalam konferensi pers di Kantor Polsek Tarogong Kidul, Kamis (2/2/2023). 

AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan, tersanga T pun kabur saat mengetahui Y terpergok warga. Sementara Y, sempat kabur dengan cara berlari namun berhasil ditangkap dan nyaris diamuk warga.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Garut, Warga Berhamburan

57 tahun lalu

3 Kecamatan di Garut Terdampak Gempa Sesar Garsela, Puluhan Rumah Rusak

57 tahun lalu

Analisis Geologi Gempa Bumi M4,4 di Garut akibat Aktivitas Sesar Garsela

57 tahun lalu

Garut Diguncang Gempa, BPBD Cek Daerah Terdampak

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 4,3 di Garut Dipicu Aktivitas Sesar Garsela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal