Polres Garut Klaim Tilang Manual Tekan Pelanggaran Lalu Lintas 50 Persen

fani ferdiansyah
Personel Satlantas Polres Garut menilang pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas. (FOTO: Istimewa)

Peningkatan itu disebabkan karena ada beberapa jenis pelanggaran yang tidak bisa ditindak oleh tilang berbasis pengawasan kamera ETLE. Sejak tilang manual dihentikan, personel Satlantas Polres Garut hanya diperkenankan memberikan teguran pada masyarakat. 

"Selama tilang manual tidak ada, personel kami hanya memberikan teguran. Kalau dihitung-hitung, dalam sebulan petugas bisa memberikan sebanyak 6.000 teguran, jadi memang pelanggaran naik mencapai 80 persen," tutur dia Kasatlantas Polres Garut. 

Beberapa pelanggaran yang tidak bisa ditindak ETLE dan meningkat di Garut diantaranya adalah tidak mengenakan helm SNI, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, penggunaan knalpot brong serta lainnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Terguling di Nagreg Tutup Jalur Bandung-Tasikmalaya, Lalu Lintas Dialihkan ke Garut

57 tahun lalu

Ratusan Pegawai Pemkab Garut Didiagnosis Obesitas alias Kegemukan

57 tahun lalu

Protes, Warga Mekarmukti Garut Mancing Ikan di Tengah Jalan Rusak

57 tahun lalu

Protes Jalan Rusak, Warga Mekarmukti Garut Mancing Ikan di Kubangan

57 tahun lalu

Hilang Misterius, Ela Lastari TKW asal Garut Ternyata Disekap Majikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal