Polres Cianjur Terima Belasan Laporan TPPO, Korban Minta Dipulangkan dari Luar Negeri

Ricky Susan
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menyampaikan banyaknya laporan keluarga korban TPPO selama sepekan. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

CIANJUR, iNews.id - Belasan warga telah melaporkan kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) ke Polres Cianjur, selama sepekan. Laporan berkaitan dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, di sejumlah negara Timur Tengah.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, di Mapolres Cianjur, Senin (28/8/2023). Selama sepekan, kata dia, Polres Cianjur menerima 11 laporan TPPO dari pihak keluarga PMI asal Cianjur yang minta dipulangkan ke Indonesia karena mengalami berbagai permasalahan. Rata-rata mereka berangkat secara ilegal.

"Kebanyakan mereka (PMI) berangkat secara ilegal karena tergiur tawaran oknum sponsor yang menjanjikan gaji besar dan tempat kerja yang layak. Namun pada kenyataannya ketika sampai di negara Timur Tengah tidak sesuai dengan yang di janjikan. Bahkan ada yang mendapatkan siksaan, disekap, hingga dijadikan budak seks," ujar Aszhari.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi TKW Indramayu Tewas Dibunuh Pria WNI di Malaysia, Motifnya Perampokan

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

57 tahun lalu

Terungkap Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia di Dumai, 68 Orang Ditangkap di Pantai dan Hutan 

57 tahun lalu

Digagalkan Polisi! 56 PMI Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia via Dumai Riau

57 tahun lalu

Pria di Malang Kirim Pekerja Migran Ilegal Bertahun-tahun, Korban Disiksa di Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal