Polisi Usut Orang Tua Pria Berkacamata di Bandung karena Diduga Halangi Penyidikan

Agus Warsudi
Samuel Sunarya, pria berkacamata yang aniaya dan ancama bunuh dokter gigi di Bandung (frame kiri). Orang tua Samuel mengalangi polisi saat akan melakukan penangkapan. (FOTO: iNews/JUHPITA MEILANA)

"Saat jajaran reskrim masuk, rumah dalam keadaan kosong dan ternyata mereka semua bersembunyi di bunker. Bunker kami buka ternyata tersangka ada di dalam," ujar Kombes Pol Budi Sartono.

Selain menangkap Samuel, polisi juga mengamankan satu pistol airsoftgun dan 3 senapan airsoftgun. Sedangkan pisau lipat yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan dan pengancaman, masih dicari.

Akibat menganiaya dokter gigi Vissi El Alexandra di klinik Mal Pascal 23 Bandung pada Sabtu 21 Oktober 2023, Samuel dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP dan Pasal 335 KUHP. Pria berkacamata diancam pidana kurungan selama 3 tahun dan telah ditahan di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Berkacamata yang Nyaris Bunuh Dokter Gigi di Bandung Terancam 3 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Riwayat Kriminal Pria Berkacamata di Bandung, Pernah Tembak Tembok BPK Penabur

57 tahun lalu

2 Senjata Airgun Ditemukan di Rumah Pria Berkacamata yang Nyaris Bunuh Dokter Gigi di Bandung

57 tahun lalu

Pria Berkacamata yang Ancam Bunuh Dokter Gigi di Bandung Ditangkap dan Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Jebol Pagar Rumah Pria Berkacamata yang Nyaris Bunuh Dokter Gigi di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal