Polisi Tetapkan 2 Tersangka Miras Oplosan di Bandung, 1 Pemasok Kabur

Mujib Prayitno
Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan. (Foto: iNews.id/Mujib Prayitno)


BANDUNG, iNews.idPolres Bandung menetapkan dua tersangka terkait kasus minuman keras (miras) oplosan maut yang telah menewaskan sebanyak 23 orang di Cicalengka dan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kedua tersangka merupakan penjual miras oplosan di Jalan Bypass Cicalengka masing-masing berinisial JS dan HM. Polisi juga masih memburu satu tersangka lain sebagai pemasok minuman keras kepada dua tersangka.

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan, penetapan kedua tersangka setelah polisi memeriksa terhadap saksi-saksi baik yang ada di lokasi kejadian, serta beberapa korban
yang yang dirawat di rumah sakit.

“Dari hasil pemeriksaan itu, para saksi menyebutkan bahwa minuman keras tersebut dibeli dari dua toko para tersangka,” kata Kapolres dalam gelar perkara kasus miras oplosan di Mapolres Bandung, Senin (9/4/2018).

Selain dari keterangan sejumlah saksi, kata dia, hasil uji laboratorium sampel miras yang dilakukan Biddokes Polda Jabar, BPPOM Jabar, serta Dinas Kesehatan Bandung menguatkan perbuatan kedua tersangka.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesta Miras Burujung Petaka, Pemuda di Jember Tewas Hanyut di Saluran Air Dam Talang

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan Skala Besar di Banyuasin, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Pesta Miras Berujung Petaka di Sidoarjo, Pria Mengamuk dengan Celurit Lukai 2 Orang

57 tahun lalu

Ngeri! Pria di Jember Bacok Teman hingga Luka Parah usai Pesta Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal