Menurut Andi, aktivitas penyapu koin sangat berbahaya karena warga harus mengambil uang di tengah jalan saat kendaraan melintas.
“Sangat bahaya, pak. Mereka ini ngambil uang yang dilempar ke tengah jalan, sementara arus mudik di sini sudah mulai padat,” katanya.
Polisi juga mengimbau para pengendara agar tidak melempar koin di jalan. Imbauan disampaikan melalui pengeras suara dan spanduk di sekitar lokasi.
“Kita sudah melaksanakan imbauan melalui toa dan spanduk untuk tidak melempar koin karena sangat membahayakan bagi para pengguna jalan maupun pengambil koin itu sendiri,” ucapnya.
Meski penertiban penyapu koin terus dilakukan, aktivitas ini masih bertahan karena faktor ekonomi. Salah satunya diungkapkan Natmi (54), warga Kecamatan Sukra.