"Kami menganalisa bukti-bukti yang diperoleh dan masih memperdalam keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya. Kami masih menunggu hasil labfor," ujarnya.
Kapolres Subang menuturkan, jumlah saksi bertambah tiga orang. Total 20 saksi telah diperiksa penyidik, termasuk pacar korban Amelia Mustika Ratu. "Sekarang 20 orang (saksi yang diperiksa penyidik terkait kasus pembunuhan itu)," tutur Kapolres Subang.
Menurut Kapolres, korban Tuti tewas akibat luka parah di kepala diduga hantaman benda tumpul. Sedangkan korban berinisial Amelia mengalami luka di mata.
Diberitakan sebelumnya, beberapa fakta baru terungkap dari hasil penyelidikan polisi. Berdasarkan autopsi yang dilakukan tim forensik RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung, diketahui korban Tuti (55) dibunuh terlebih dulu. Sedangkan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23) dihabisi lima jam kemudian.
Pembunuhan terhadap Tuti dilakukan pelaku menjelang dini hari hari. Sementara, korban Amelia dibunuh sekitar pukul 04.00-05.00 WIB. Jasad kedua korban kemudian dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard.