Polisi mengejar komplotan ini karena aksinya saat menyatroni toko kelontong di Cimanggis berujung pada tewasnya korban.
Pemilik toka bernama Fauzan dianiaya hingga tewas akibat kehabisan darah setelah ditusuk di sejumlah bagian tubuh.
Dari keterangan pelaku yang ditangkap, komplotan ini juga mendatangi warung tahu sumedang. Di tempat itu, mereka melukai tiga korban termasuk pedagang tahu yang telinganya putus.
Azis mengatakan, delapan anggota Geng Teras ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni di Depok, Bogor dan Bekasi.
Dia menuturkan, motif aksi sadis Geng Teras murni perampokan. Barang -barang berharga milik korban dibawa kabur oleh para pelaku. Dia mengatakan, para pelaku akan dijerat pasal berlapis
“Ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman kurungan penjara seumur hidup,” katanya.