Polisi Tangkap Residivis Pembobol Puluhan Toko dan Kantor di Bandung Raya

Agus Warsudi
Tersangka Keni Gunawan dan Agus Salim (kaus oranye), serta barang bukti kejahatan. (FOTO: Satreskrim Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Keni Gunawan (51), residivis pembobol puluhan toko dan kantor di tiga wilayah hukum kawasan Bandung Raya, ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Bandung. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Kapolestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kasatreskrim Kompol Arief Prasetya mengatakan, selain tersangka Keni Gunawan, petugas juga menangkap Agus Salim, terduga penadang barang curian.

"Tersangka Keni Gunawan ditangkap di rumahnya di Jalan Pagarsih, Kelurahan Astanaanyar, Kota Bandung. Keni merupakan residivis kasus curat," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Minggu (18/12/2022).

Kompol Arief Prasetya menyatakan, Keni telah tiga kali masuk penjara karena melakukan pencurian. Pada 2018, tersangka Keni ditangkap petugas Polsek Rancasari karena mencuri. Dia divonis hukuman 5 bulan penjara.

Tak lama setelah bebas, Keni kembali melakukan pencurian dan ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung pada 2019. Kali ini dia dihukum 8 bulan penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Akses Km 99 Tol Cipularang Arah Bandung Dibuka Selama Nataru

57 tahun lalu

Korsleting Listrik, Konter Ponsel dan Studio Foto Ludes Terbakar di Bandung Barat

57 tahun lalu

Hujan Deras Guyur Kawasan Timur Bandung, Jatinangor dan Rancaekek Banjir

57 tahun lalu

Oli Palsu Beredar di Soreang Bandung, Korban Akui Motornya Cepat Panas

57 tahun lalu

Santri Kota Bandung Dukung Ganjar, Dinilai Setarakan Pesantren dengan Sekolah Umum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal