Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Muda di Hotel M Kuningan saat Sembunyi di Jakarta

Agus Warsudi
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian saat gelar perkara penangkapan pelaku pembunuhan perempuan muda di Hotel M, Kuningan, Rabu (19/6/2024). (Foto: MPI)

KUNINGAN, iNews.id – Polisi menangkap pelaku pembunuhanperempuan muda di Hotel M, Kabupaten Kuningan. Pelaku berinisial FAR ditangkap Satreskrim Polres Kuningan saat bersembunyi di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

“FAR ditangkap di sebuah hotel kawasan Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat pada Rabu (19/6/2024) dini hari," kata Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, Rabu (19/6/2024).

Dia mengatakan, penangkapan FAR merupakan upaya gerak cepat jajarannya dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap ANH (20). 

“Kami berhasil mengumpulkan bukti dengan melacak jejak tersangka FAR. Ini adalah bukti dedikasi dan kerja keras yang luar biasa dari seluruh anggota kami. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keadilan di wilayah Kuningan," tutur Kapolres Kuningan.

Dia mengungkapkan, jasad ANH ditemukan di hotel M Kuningan, Rabu (19/6/2024). Kronologi kejadian berawal pada Minggu 16 Juni 2024. Tersangka FAR merencanakan pembunuhan, membawa korban dari Jakarta ke Kuningan menggunakan sepeda motor.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Desa Cikaso Kuningan Catat Rekor Kurban 28 Sapi, Daging Berlimpah Dibagikan ke Warga

57 tahun lalu

Kecelakaan di Sidoarjo, Perempuan Muda Tewas Terlindas Truk Gandeng

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kuningan Siram Air Panas dan Bacok Kekasih Sesama Jenis karena Cemburu

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Pilu! Diusir dari Rumah, Pria Lansia Penderita Katarak di Kuningan Tinggal di Permakaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal