Sementara Kakanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Barat, Saipullah Nasution mengatakan awal mula penangkapan pelaku berasal dari analisa intelijen yang didapatkan. Berdasarkan data tersebut, pihaknya menggunakan Passager Name Risk Management.
“Dari data penerbangan pelaku, kami curigai membawa sesuatu,” katanya.
Barang-barang pelaku lalu diperiksa menggunakan X-Ray. Hasilnya, dari warna yang muncul ada indikasi merupakan narkoba. Pelaku lalu diperiksa dan barang tersebut dibuka di hadapan petugas.
Setelah dibuka, barang tersebut dites menggunakan narkotest dan hasilnya positif sabu-sabu. Pelaku lalu diserahkan kepada polisi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.