Polisi Tangkap Debt Collector Meresahkan di Cimahi, Nekat Rampas Motor di Jalur Mudik

Yuwono Wahyu
Polisi saat mengamankan debt collector yang beroperasi mengambil motor di tengah keramaian pemudik di Cimahi. (Foto: iNews/Yuwono Wahyu)

"Para pelaku ini kami bawa ke Polres Cimahi untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya Senin (8/4/2024).

Menurutnya, polisi akan menindak tegas para debt collector yang mengambi paksa motor warga karena sudah melanggar hukum serta tinda pidana perampasan.

"Bagi warga yang hendak diambil paksa motornya agar langsung melapor polisi atau berbelok ke kantor polisi maupun Koramil terdekat," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Debt Collector Penganiaya Brimob di Serang Ditangkap, 6 Diburu

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Debt Collector usai Gelapkan 247 Mobil Tarikan di Pangkalpinang

57 tahun lalu

Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal