Polisi Tangkap 75 Preman di Bandung, Peras Pedagang Pasar hingga Getok Tarif

Agus Warsudi
Polrestabes Bandung menangkap 75 preman dan juru parkir liar yang kerap meresahkan warga, Rabu (14/5/2025). (Foto: iNews)

Masyarakat, kata Kombes Budi, bisa melaporkan aksi premanisme melalui WhatApp  Lapor Kang Busar nomor 0821-3020-1996. "Bisa (lapor melalui nomor Lapor Kang Busar), kan ada WA. Atau langsung lapor ke polsek terdekat. Jangan segan-segan laporkan," ucap Kombes Budi. 

Setelah penangkapan, ujar Kapolrestabes, para terduga preman dan jukir liar diperiksa petugas Satreskrim Polrestabes Bandung. Jika terbukti ada unsur pidana, akan diproses hukum. "Jika tidak terbukti melakukan tindak pidana, kami lakukan pembinaan," ujar Kapolrestabes.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal