Polisi Tangkap 6 Pelaku Komplotan Begal di Bandung, Sudah Beraksi 25 Kali

Agus Warsudi
Polrestabes Bandung saat ekspose kasus begal motor. (Foto: MPI/Agus Warsudi)

“Pelaku mengarahkan korban melalui lokasi sepi dan jauh dari permukiman. Saat tiba di lokasi, korban ditodong lalu barang-barangnya dirampas,” katanya.

Beberapa korban bahkan mengalami luka sayat di leher, tangan, dan jari akibat sabetan senjata tajam. Ada juga yang terjatuh dari motor hingga mengalami luka di kaki dan tangan. 


Selain menangkap Taris dan Ari, polisi juga meringkus empat penadah barang hasil curian, yakni Anggi (34), Hendra (37), Hendrawan (37), dan Rival (23).

Polisi menduga komplotan ini merupakan bagian dari jaringan geng motor di Bandung. Saat ini, penyidik mendalami kemungkinan ada korban lain yang belum melapor ke polsek setempat.

Tersangka Taris dan Ari dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Sementara empat penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puluhan Kali Beraksi, Komplotan Begal Sadis Ditangkap di Subang

57 tahun lalu

Pelaku Begal di Muaro Jambi Nyaris Tewas Diamuk Massa, Beraksi dengan Todongkan Pisau

57 tahun lalu

2 Begal Ancam Penjaga Warung Makan Pakai Parang di Makassar, Gasak HP dan Uang

57 tahun lalu

Komplotan Begal Sadis Ditangkap di Depok, Kerap Beraksi di Lokasi Tak Ada CCTV

57 tahun lalu

Aksi Berani Emak-Emak Lawan Begal di Bangkalan, Pelaku Kabur Tanpa Hasil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal