Polisi Tangkap 5 Pencuri Motor di Kota Bandung, Modus Pakai Jaket Ojol

Agung Bakti Sarasa
Anggota Unit Reskrim Polsek Antapani dan Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil meringkus lima pelaku pencurian motor modus jaket ojol. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)


Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti hasil curian berupa tujuh unit sepeda motor. Warga Kota Bandung yang merasa kehilangan sepeda motornya dapat langsung datang ke Mapolsek Antapani.

"Silakan nanti kalau ada yang merasa kehilangan motornya bisa langsung datang ke Polsek Antapani, gratis bisa diambil barang buktinya tanpa biaya apapun," ucapnya.

Akibat perbuatannya, para eksekutor disangkakan Pasal 363 KUHPidana dan diancam maksimal 5 tahun penjara, sedangkan penadah disangkakan Pasal 481 KUHPidana dan diancam maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri Ternak Komplotan Zagur di Garut Dicurigai Gunakan Ilmu Hitam

57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Sosok Brigpol Arya Supena, Anggota Polda Lampung yang Tewas Ditembak Pencuri Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal