Polisi Tangkap 4 Pencuri Motor di Indramayu, Pelaku Dijebak dengan Pura-pura COD

Andrian Supendi
Pencuri sepeda motor berhasil ditangkap di Indramayu setelah sebelumnya dijebak polisi dengan berpura-pura COD. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)


Kompol Gangsar mengatakan, adapun modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu dengan cara mengambil sepeda motor milik korban menggunakan kunci asli yang menggantung atau tertinggal di motornya.

Selain mengamankan para tersangka, tambah Gangsar, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 buah kunci kontak, 1 unit sepeda motor honda Scoopy berikut STNK, serta uang tunai sebesar Rp165.000.

"Kini pelaku serta barang bukti sudah kita amankan dan akan menjalani proses penyidikan. Pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," ucap dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencurian di Kompleks Pemda KBB Terungkap, Tersangka Pelaku Pensiunan ASN

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal