Polisi Tangkap 3 Pelaku Curas Motor, Modus Berkenalan di Medsos sebagai Wanita

Asep Juhariyono
Tiga tersangka diperiksa Polresta Tasikmalaya. Rabu (24/6/2020) (Foto iNews/Asep Juhariyono).

Ketika pelaku menancap gas motor, korban menarik bajunya. Sehingga korban terseret hingga 15 meter.

"Kemudian pelaku membawa kendaraan di tengah jalan korban diturunkan. Korban pun luka-luka akibat terseret 15 meter," kata dia.

Sementara itu, pelaku WW mengatakan motor yang dicurinya dijual di media sosial. "Rencana motor mau dijual di medsos karena banyak ada yang mau beli," ucap pelaku WW.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimalm 12 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pangandaran, Berkekuatan Magnitudo 4,2

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Irigasi Karawang, Diduga Pelaku Curanmor 

57 tahun lalu

Viral! Badut Pengamen Terekam CCTV Curi Motor Warga di Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal