Polisi Siap Tindak Lanjuti Laporan FIM terkait Pengelolaan Zakat Infaq dan Shodaqoh oleh Panji Gumilang

Andrian Supendi
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar. (Foto: News.id/Andrian Supendi)

Menurut Achmad Sayid, soal infaq, zakat, dan shodaqoh sudah ada lembaga berwenang yang menanganinya sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011, yaitu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). "Jadi, kalau selain dari Baznas atau yang tidak mendapatkan izin dari kementerian dan Baznas itu adalah illegal fundrising," ujar dia.

Achmad Sayid menuturkan, selama ini, Panji Gumilang diduga melakukan pungutan zakat, infaq, dan shodaqoh terhadap umat dari sejumlah wilayah, baik dalam maupun luar Indramayu.

"Pengambilan infaqnya dari umat, bisa jadi dari Indramayu, bisa jadi dari Indonesia. Penyalurannya mungkin ke Al Zaytun, yang pasti bukan kepada warga Indramayu," tutur dia.

Sementara Koordinator Umum (Kordum) FIM Carkaya mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 sudah diatur bahwa baik lembaga ataupun perseorangan dibatasi oleh negara.

"Jadi mengelola itu harus ada aturan pijakan hukumnya sebagaimana negara membatasi. Maka uang-uang yang dinyatakan oleh Pak Mahfud MD yang ada dalam rekening-rekening itu patut diduga salah satu asalnya dari infaq dan shodaqoh kelompok-kelompok mereka, yang diduga NII," kata Carkaya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Panji Gumilang Dilaporkan Koordinator FIM ke Polres Indramayu, Ini Kasusnya

57 tahun lalu

Istri Panji Gumilang Mangkir Panggilan Bareskrim Polri

57 tahun lalu

Lucky Hakim Diperiksa Mabes Polri soal Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

57 tahun lalu

Cerita Lucky Hakim Kunjungi Al Zaytun, Heran saat Panji Gumilang Ucap Salam yang Berbeda

57 tahun lalu

Bareskrim Polri Periksa Saksi Kasus Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang di Indramayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal