Polisi Selidiki Kasus Ibu Hamil Meninggal gegara Ditolak RSUD Subang

Yudy Heryawan Juanda
Keluarga berziarah ke makam Kurnaesih yang sebelumnya meninggal setelah ditolak RSUD Subang. (Foto: iNews.id/Yudy Heryawan Juanda)

SUBANG, iNews.id - Polisi mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan penolakan pasien ibu hamil hingga meninggal oleh RSUD Subang. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa polisi untuk mencari ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Menurut Kapolres Subang. AKBP Sumarni, jika terbukti ada pelanggaran pidana maka polisi akan melakukan proses hukum lanjutan.

"Kami dari pihak kepolisian masih melakukan pendalamanan dan penyelidikan. Informasinya udah viral makanya kita lakukan pengungkapan. Nanti kita rilis jika sudah fix datanya," kata Kapolres.

Di bagian lain, praktisi hukum di Kabupaten Subang, Endang Supriadi, mengatakan, sebuah rumah sakit yang menolak pasien dalam keadaan darurat telah melanggar Pasal 190 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan terancam pidana hukuman 2 tahun penjara serta denda paling banyak Rp200 juta.

"Kalau diduga memang terjadi penolakan sudah jelas pidananya. Pimpinan rumah sakit bisa dipidana, makanya tidak main-main. Pimpinan rumah sakit itu kan harus lebih intens mengawasi pelayanan yang dilakukannya," ujar Endang.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ibu Hamil Meninggal usai Ditolak RSUD Ciereng Subang, DPR: Segera Periksa Pihak RS

57 tahun lalu

Kasus Pesta Miras 10 Orang Tewas di Subang, Polisi Sita Belasan Botol Vodka dan McDonald

57 tahun lalu

Siswi SMP Korban Pemerkosaan 4 Pria di Subang Dirujuk ke RSHS Bandung

57 tahun lalu

Kondisi Siswi SMP di Subang Korban Pemerkosaan 4 Pria Memburuk, Perawatan Dipindah ke ICU

57 tahun lalu

Tim Investigasi Sebut Ibu Hamil Meninggal di Muratara karena Jalan Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal