Polisi Sebar Foto YouTuber Ferdian Paleka agar Segera Ditangkap

Antara
Video youtubers Ferdian Paleka bagi-bagi bantuan berisi sampah. Senin (4/5/2020). (Foto iNews.id/Mujib)

BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung menyebarkan foto pelaku kasus prank bantuan isi sampah dan batu Ferdian Paleka. Tujuannya agar YouTuber tersebut segera ditangkap.

Selain Ferdian, petugas juga menyebarkan foto pelaku lain yang berinisial A.

"Kami sudah sebar (identitas pelaku) keduanya ya," kata Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, Kamis (7/5/2020).

Memasuki hari keempat sejak ada laporan dari korban kasus ini, Galih mengimbau Ferdian Paleka dan A menyerahkan diri kepada polisi. Sebab polisi akan melakukan tindakan tegas apabila mereka tidak kooperatif dalam kasus ini.

Sebelumnya, Galih menduga pelaku Ferdian Paleka dibantu keluarganya untuk melarikan diri dari buruan polisi. Dugaan tersebut, diperkuat saat mengamankan mobil milik Ferdian di Cileungsi, di Bogor. Saat itu, yang berada dalam kendaraan tersebut orang tua Ferdian.

Dalam kasus ini, rekan Ferdian berinisial TF ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, tersangka TF dijerat Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbukti Hina Suku Sunda, Youtuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara!

57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Ditunda, Youtuber Resbob Penghina Suku Sunda Pasrah dengan Tuntutan Jaksa

57 tahun lalu

Kawanan Copet Diamuk Bobotoh saat Beraksi di Masak Besar Bobon Santoso

57 tahun lalu

YouTuber Rudi Simamora Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Penistaan Agama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal