Polisi Pasang Spanduk Larangan Aktivitas Dekat Trase KCJB Cimahi, Termasuk Main Layangan

Adi Haryanto
Spanduk larangan beraktivitas di dekat trase KCJB termasuk bermain layangan dipasang oleh petugas kepolisian dari Polres Cimahi. (Foto: Istimewa)


Selain imbauan untuk tidak bermain layang-layang, lanjut Aldi, pihaknya juga meminta masyarakat tidak beraktivitas di dekat trase kereta cepat. Apalagi sampai masuk ke jalur kereta cepat, melempar benda asing, bermain balon udara di sekitar jalur KCJB, atau masuk terowongan dan jembatan KCJB.

Pihaknya juga sudah menyisir dan membersihkan sisa layang-layang yang menempel di jaringan listrik tegangan tinggi yang berpotensi menggangu aktivitas kereta cepat dan kelistrikan masyarakat. Semua itu untuk memastikan keselamatan masyarakat dan keamanan operasional kereta cepat.

"Bersama pihak terkait kami sudah membersihkan sisa layang-layang yang menempel di jaringan listrik bertegangan tinggi. Untuk pengawasan dilakukan secara mobile dan melalui spanduk," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KCIC Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gunakan CIT, Pastikan Kesiapan Seluruh Jaringan OCS

57 tahun lalu

Prabowo Jelaskan Alasan Whoosh Harus Sampai Banyuwangi

57 tahun lalu

Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Masuki Babak Baru di KPK, Penyelidikan Dimulai

57 tahun lalu

Bos Danantara: Kita sedang Evaluasi Penyelesaian Kereta Cepat Whoosh

57 tahun lalu

Tingkatkan Kenyamanan Penumpang, Akses ke Stasiun Whoosh Karawang Dipercepat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal