Polisi Mangkir Sidang Praperadilan Kasus Tabrak Lari di Cianjur, Ini Alasannya

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Polres Cianjur mangkir sidang praperadilan yang diajukan Sugeng Guruh Gautama Legiman, tersangka kasus tabrak lari yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, alasan polisi tidak hadir karena tidak mendapatkan undangan dari pengadilan.

Diketahui, keluarga Sugeng Guruh Gautama Legiman keberatan terhadap penetapan status tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan almarhumah Selvi Amelia Nuraeni, mahasiswi Universitas Suryakancana ((Unsur) Cianjur.

Sugeng mengaku terpaksa mengaku karena dibujuk oleh majikannya. Padahal, Sugeng yakin tidak menabrak almarhumah. Dia menyerahkan diri setelah sang majikan berjanji menanggung dan memenuhi kebutuhan keluarga Sugeng.

Pernyataan ini disampaikan Wulan, kakak kandung Sugeng beberapa waktu lalu. Wulan yakin adiknya tidak bersalah dan bukan penabrak korban. Ada kendaraan lain yang menabrak almarhumah Selvi.

Selain itu, Sugeng juga meragukan mobil yang dijadikan barang bukti oleh polisi. Sebab, menurut Sugeng, mobil yang jadi barang bukti tersebut bukan kendaraan yang dikendarainya saat kejadian.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dapat Tenda Kelas Darurat, Pelajar SMPN 3 Cianjur: Terima Kasih MNC Peduli

57 tahun lalu

Beredar Video Gerbang Kecamatan Campaka Cianjur Roboh, Faktanya Ternyata Ini

57 tahun lalu

MNC Peduli Salurkan Tenda Darurat untuk SDN Giriwinaya dan SMPN 3 Cianjur

57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Dugaan Dana Gempa Cianjur Ngalir Ke Kelompok Teroris

57 tahun lalu

UGM Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Gempa Cianjur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal