Polisi Gerebek Produksi Rumahan Tembakau Sintetis di Cirebon, 1 Tersangka Ditangkap

Donald Karouw
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menunjukkan barang bukti peredaran tembakau sintetis di Cirebon hasil produksi rumahan. (Foto: Ist)

CIREBON, iNews.idPolres Cirebon Kota mengungkap kasus peredaran tembakau sintetis yang diproduksi secara rumahan atau home industry. Pengungkapan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika hingga ke hulu peredarannya.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah Kota Cirebon. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Satresnarkoba.

“Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria yang memproduksi dan mengedarkan tembakau sintetis secara mandiri. Penindakan dilakukan pada Rabu, 14 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Penamparan, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan,” ujar AKBP Eko Iskandar didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Shindi Al Afghani saat konferensi pers di Polres Cirebon Kota, Selasa (20/1/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tersangka berinisial AF (29), warga Kabupaten Cirebon. Dari penggeledahan, petugas menyita delapan paket tembakau sintetis dengan berat bruto 20,11 gram, satu botol cairan sintetis seberat 174,79 mililiter, dua unit telepon genggam serta sejumlah peralatan produksi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon AKP Shindi Al Afghani mengungkapkan, tersangka memproduksi tembakau sintetis dengan mencampurkan cairan kimia yang mengandung narkotika ke tembakau biasa. Campuran tersebut kemudian dikeringkan dan dikemas sesuai pesanan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Tembakau Sintetis di Cimahi, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pasangan Kekasih di Pringsewu, Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 51 Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang di Bandung, Sita 1 Kg Tembakau Sintetis  

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Kos Bandar Lampung, Produksi 200 Gram Per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal