"Semua sedang diperiksa," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Depok menetapkan Anwar sebagai tersangka penipuan. Pelaku sudah menerima pembayaran dari 40 pasangan.
Anwar mengaku sudah menerima pesanan hingga Januari 2021. Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengiming-imingi korbannya pernikahan dengan tarif murah.
"Menutupi biaya klien sebelumnya dengan menutup pendaftar berikutnya," kata kata Kapolrestro Depok Azis Andriansyah, Rabu (5/2/2020).