Polisi Geledah 2 Hotel Lokasi Video Porno Anak dan Wanita Dewasa

Mujib Prayitno
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus video porno antara wanita dewas dan anak di bawah umur di Bandung, Jabar. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id – Petugas gabungan dari Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat (Jabar), dan Polrestabes Bandung menggeledah dua ruangan di dua hotel yang diduga menjadi lokasi perekaman video porno antara wanita dewasa dengan anak di bawah umur. Video itu viral di media sosial.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, dalam penggeledahan di kedua lokasi kejadian itu, polisi mengalaman sejumlah barang yang tampak di dalam video mesum itu, baik video pertama maupun kedua. "Kami sudah mengambil dari dua TKP atau dua kamar tersebut di antaranya, kursi, meja, sprei, bantal, buku, televisi, lukisan, dan gorden kamar," kata Kombes Pol Umar Surya Fana kepada wartawan, Sabtu (6/1/2018).

Polda Jabar juga bekerja sama dengan kedua hotel untuk memberikan  keterangan dan informasi terkait pelaku yang menyewa kamar hotel. Pengelola kamar sudah diminta agar sementara waktu tidak menyewakan dua kamar di dua hotel tersebut karena polisi masih berusaha melakukan olah TKP.

"Jadi kalau nanti sudah diperoleh semua tersangkanya, semua pelakunya, kami akan melakukan olah TKP di tempat tersebut. Insya Allah pihak hotel juga membantu serta mendukung kami,” ujarnya.

Dia menambahkan, polisi juga masih mencari keberadaan para pelaku yang terlibat dalam video porno antara wanita dewasa dengan anak di bawah umur di dua hotel di Kota bandung. Polisi sejauh ini sudah mengantongi beberapa nama pelaku.

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto sebelumnya mengatakan, polisi sudah mengetahui lokasi pembuatan video porno dan sedang bergerak untuk menyelidikinya. Hasil pemeriksaan sementara, petugas hotel membenarkan ada tamu dengan ciri-ciri yang sama dengan yang ada di video mesum tersebut.

Kapolda mengatakan, biasanya saat check in hotel, setiap tamu wajib memberikan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP). Dari situ petugas akan menelusuri identitas para pelaku. "Video ini dibuat pada November 2017, bukan Desember 2017. Kita tunggu saja, mudah-mudahan bisa terungkap. Tim juga sudah memeriksa seorang tukang nasi goreng di lokasi,” ujarnya.

Agung menegaskan, Tim Cyber Ditreskrimsus dan Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jabar yang menangani kasus ini akan memeriksa semua yang terlibat dalam pembuatan video tersebut. Tindakan itu termasuk tindak pidana pelecehan terhadap anak-anak sehingga para pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak. Sementara penyebar video bisa dikenakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Drama Penyekapan 3 Anak di Bandung, Pelaku Siram Bensin dan Lepas Anjing Adang Petugas

57 tahun lalu

Sejoli Pemeran Video Mesum di Batang Dinikahkan, Kini Kena Mental usai Viral

57 tahun lalu

Viral Video Mesum Sejoli di Batang, Polisi Sita HP hingga Pakaian

57 tahun lalu

Tak Kuat Tahan Nafsu, Pelajar SMA di Gunungkidul Nekat Perkosa Nenek 69 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal