Keluarga korban Neulis, kata AKBP Melda Yanny, menerangkan selama hidup, almarhumah tidak mempunyai masalah dengan orang lain atau musuh. Korban tidak bisa renang. "Keluarga sudah menerima dengan ikhlas atas kematian korban yang merupakan takdir dari Allah SWT," ucap AKBP Melda.
Kronologi penemuan korban Neulis Nuraeni berawal saat tiga penambang pasir Dadang (60), Maman (49), dan Eka (58) melihat jasad di bantaran sungai Citanduy Blok Jembatan Gantung. Jasad dalam posisi tengkurap itu ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB.
Selanjutnya ketiga saksi yang merupakan warga Dusun Jejawar Kulon, Desa Jajawar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar memberitahukan kepada rekan kerja bahwa ada mayat. Seorang warga lantas memberitahukan penemuan mayat itu kepada pihak berwenang.
Setelah menerima laporan, ujar AKBP Melda Yanny, anggota Polres Banjar bergegas meluncur ke lokasi kejadian. Petugas dari Polsek Banjar, Babinsa, dan warga membantu BPBD Kota Banjar melakukan evakuasi terhadap jenazah.
Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Kota Banjar guna dilakukan pemeriksaan medis. "Sekitar pukul 16.00 WIB jenazah dibawa kerumah duka guna dilakukan pemulasaran dan dimakamkan," ujar Kapolres Banjar.