Polisi di Bandung Tilang Ratusan Pengendara Berknalpot Brong, per Hari Bisa 200 Motor

Agus Warsudi
Polisi saat razia knalpot brong di Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (10/1/2024). (Foto: iNews/Agus Warsudi)

"Di Bandung trennya sekarang luar biasa, setiap hari melakukan penertiban tapi ada saja yang pakai knalpot brong. Per hari 200 kendaraan yang ditindak," katanya.

Penggunaan knalpot brong banyak digunakan kelompok bermotor dan anak-anak di bawah umur. Motor yang ditilang dan dibawa ke Mapolrestabes Bandung dapat diambil jika pemilik mengganti knalpot standard.

Sebelumnya, Satlantas Polrestabes Bandung memusnahkan 11.230 knalpot bising di Kota Bandung sepanjang 2023 hingga awal 2024. Polisi akan terus menggelar razia agar tidak ada lagi pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di Kota Bandung

"Total knalpot brong yang kami amankan untuk dimusnahkan kurang lebih 11.230 hasil penindakan selama Januari-Desember 2023 dan awal Januari 2024. Knalpot dimusnahkan dengan gergaji mesin," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konvoi Persib Juara! Ini Titik Penyekatan hingga Daftar Jalan Ditutup selama Parade

57 tahun lalu

Kecelakaan di Sidoarjo, Perempuan Muda Tewas Terlindas Truk Gandeng

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 23 Mei 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 22 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 19 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal