Polisi Dalami Motif Bule Australia Ludahi Imam Masjid di Buahbatu Bandung

Agus Warsudi
Brenton McArthur (lingkaran merah), tersangka kasus perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan. (FOTO: ISTIMEWA)

Bule Australia yang meludahi wajah M Basri Anwar, imam Masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung itu terancam hukuman 1 tahun 2 bulan.

Brenton ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaaan lebih dari 10 jam di Satreskrim Polrestabes Bandung.

Dia dijerat Pasal yang kita kenakan Pasal 335 dan 315 KUHPidana, tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan dengan ancaman hukuman 1 tahun 2 bulan penjara.

"Kami telah menaikkan status Brenton Craig McArthur Abbas Abdul dari saksi menjadi tersangka. Saat ini yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung pada Sabtu (29/4/2023).

Kombes Pol Budisartono menyatakan, peningkatan status itu dipastikan oleh polisi dengan didasarkan atas pemeriksaan saksi dan barang bukti yang telah dilakukan. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Berita Populer: Polrestabes Bandung Tangkap Bule yang Ludahi Imam Masjid hingga Hotman Paris Siap Bantu Ken Admiral

57 tahun lalu

Breaking News! Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Buahbatu Bandung Tersangka

57 tahun lalu

5 Fakta Bule Australia Ludahi Imam Masjid di Buahbatu Bandung, Nomor 2 Kasar!

57 tahun lalu

Imigrasi Bandung Bakal Deportasi Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Buahbatu 

57 tahun lalu

Polrestabes Bandung Gercep Tangkap Bule yang Ludahi Imam Masjid di Buahbatu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal