Polisi Buru Bandar Judi Online, Imbau Selebgram Tak Tergiur Iming-iming Fee Endorse 

Agus Warsudi
YouTuber Ferdian Paleka (frame kiri), SN (frame tengah) dan Areta (kanan), dua selebgram cantik Bandung yang ditangkap polisi gegara promosikan judi online. (FOTO: iNews.id/DOK)

Kabid Humas Polda Jabar mengimbau para selebgram dan YouTuber tidak mempromosikan situs judi online karena ada ancaman pidana bagi yang melakukan. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

"Diharapkan selebgram dan YouTuber untuk waspada menerima endorse. Sebab jika endorse yang diterima, bertentangan dengan hukum, otomatis akan berisiko kepada YouTuber atau selebgram itu sendiri," ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, penyidik akan mengembangkan kasus promosi situs judi online oleh selebgram dan YouTuber, Areta dan Deni. Harapannya, bandar judi online yang menggunakan jasa dua pegiat medsos itu.

"Pengembangan dilakukan dengan melibatkan Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jabar, Unit Siber," kata Kapolrestabes Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selebgram Geulis Bandung Kembali Ditangkap Polisi gegara Promosikan Situs Judi Online

57 tahun lalu

Lagi, Polda Jabar Tangkap YouTuber Bandung Promosikan Situs Judi Online

57 tahun lalu

Ini Tampang Selebgram Cantik asal Bandung yang Ditangkap Polisi gegara Judi Online

57 tahun lalu

Iklankan Judi Online, Selebgram Cantik Seksi asal Bandung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polda Jabar Bidik Tersangka Lain dalam Kasus Promosi Situs Judi Online Ferdian Paleka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal