Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Indramayu, Tangkap 11 Pengedar dan Kurir

Andrian Supendi
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar menginterogasi tersangka pengedar dan kurir narkoba. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indramayu membongkar sindikat narkoba di Kabupaten Indramayu. Sebanyak 11 tersangka pengedar dan kurir narkoba ditangkap.

Ke-11 tersangka yang berhasil diamankan antara lain berinisial, N (43), R (33), AA (24), GM (25), D (32), RG (27), T (32), Y (36), T (37), S bin N (28), dan S bin R (27).

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, penangkapan tersangka ini dilakukan selama Februari 2023.

Ada 8 kasus yang diungkap dengan 11 tersangka yang terdiri dari tujuh pengedar dan empat kurir.

"Delapan kasus berhasil kami ungkap, yaitu, tiga kasus sabu, satu ganja, dan empat obat terlarang serta psikotropika," kata Kapolres Indramayu didampingi Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi di Mapolres setempat, Selasa (14/3/2023).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wartawan di Indramayu Terluka Parah akibat Jadi Korban Tabrak Lari di Jatibarang

57 tahun lalu

Diduga Menculik Anak, Pemuda Asal Indramayu Diamuk Massa di Temanggung

57 tahun lalu

Lucky Hakim-Eks Wakil Bupati Indramayu Mengaku Adanya Disharmoni dengan Bupati

57 tahun lalu

11 Pencuri Motor Antarkabupaten Beraksi di 40 TKP Ditangkap di Indramayu, 1 Ditembak

57 tahun lalu

3 Warga Subang Edarkan Sabu di Indramayu Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal