Polisi Bongkar Prostitusi Online Bertarif Rp2 Juta di Purwakarta, 2 Muncikari Ditangkap

Asep Supiandi
Polisi menunjukkan barang bukti kasus prostitusi online yang terjadi di Purwakarta. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNews.id - Polisi membongkar kasus prostitusi online bertarif Rp2 juta untuk sekali kencan di Kabupaten Purwakarta. Kasus ini terbongkar setelah polisi banyak menerima laporan adanya aktivitas yang diduga prostitusi online di salah satu hotel di Kelurahan Ciseureuh.

Polisi pun berhasil menangkap dua muncikari berinisial HAD (24) warga Kampung Cimaung RT 17/04 Kel/Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta; dan MAD (22) warga Kampung Babakan Gonjing RT 07/04 Desa Pasawahan Kidul, Kecamatan Pasawahan, Purwakarta.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa uang Rp2 juta dengan pecahan Rp100.000, satu buah ATM atas nama HAD, satu buah kunci kamar, satu buah sprei warna abu-abu, satu buah handuk warna putih, dua unit handphone milik pelaku merek Iphone 12 Pro warna biru dan Iphone 7 warna hitam.     
 
Hasil pemeriksaan kepolisian terungkap, kedua muncikari tersebut menyediakan perempuan untuk lelaki hidung belang. Awalnya lelaki hidung belang memesan perempuan kepada salah satu muncikari melalui aplikasi Whatsapp (WA). Setelah itu muncikari tersebut menyediakan perempuan yang dipesan untuk melayani laki-laki dengan tarif Rp2 juta. 

Dari bisnis esek-esek ini para pelaku mendapatkan keuntungan dengan besaran Rp700.000 untuk satu pemesanan. 

"Menurut keterangan pelaku, perbuatan tersebut dimulai sejak tahun 2020 lalu," kata Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery, Kamis (21/4/2022).

Kedua muncikari dijerat Pasal 296 dan atau 506 KUHPidana dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Online di Garut, Seorang Muncikari Ditangkap

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Rumah Kontrakan OKU Timur Terbongkar, Berawal Penyamaran Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Prostitusi Online di OKU Timur, 3 Perempuan Ditangkap termasuk Muncikari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal