CIMAHI, iNews.id - Masyarakat Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) diimbau waspada terhadap peredaran uang palsu yang marak terjadi menjelang hari raya Idul Fitri atau lebaran. Sepekan terakhir, Polres Cimahi menerima beberapa laporan terkait uang palsu tersebut.
"Jelang lebaran kejahatan biasanya meningkat. Kami waspada dan mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati (terhadap peredaran uang palsu)," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, Rabu (20/4/2022).
AKBP Imron Ermawan menyatakan, menjelang hari raya Idul Fitri, menjadi momentum kasus peredaran uang palsu meningkat. Untuk itu masyarakat diminta lebih teliti saat bertransaksi atau melakukan penukaran di jasa-jasa penukaran uang.
Fenomena menjamurnya jasa penukaran uang itu, ujar AKBP Imron Ermawna, juga menjadi sorotan aparat kepolisian. Apalagi dengan adanya tradisi bagi-bagi uang ke sanak saudara saat silaturahmi lebaran nanti, membuat jasa penukaran uang baru selalu diserbu.
Sejauh ini, ujar AKBP Imron, petugas telah menerima beberapa laporan terkait peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Cimahi. Terbaru, kasus uang palsu beredar di sejumlah warung di Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.