Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Anak di Hotel Cirebon, Pelaku Remaja 19 Tahun Ditangkap

Muslimin
Penangkapan kasus prostitusi anak di bawah umur di Kota Cirebon. (Foto: MPI/Muslimin)

CIREBON, iNews.id – Polisi mengungkap kasus dugaan prostitusianak di bawah umur di Kota Cirebon, Jawa Barat. Seorang pria berinisial W (19) diamankan saat bersama siswi SMP berusia 13 tahun di sebuah kamar hotel kawasan Harjamukti, Kota Cirebon, Sabtu dini hari (21/6/2025).

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP H Joni Rahmat mengatakan, kasus ini ditangani secara serius mengingat korban masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

“Pelaku langsung kami amankan di tempat kejadian, sementara korban kami selamatkan dan diberikan pendampingan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan terhadap anak,” ujar AKP Joni, Sabtu (21/6/2025).

Kasus ini bermula dari laporan S (78) seorang pensiunan anggota Polri yang menerima telepon dari ibu korban. Dia melaporkan anaknya telah dijebak dan dijual untuk praktik prostitusi.

Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan dari Reskrim, Intel, Samapta serta Bhabinkamtibmas langsung menuju hotel yang dimaksud. Di lokasi, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan korban berhasil diselamatkan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online di Cilegon, Sehari 11 Pria Dilayani

57 tahun lalu

Terbongkar! Prostitusi Online di Cilegon Gunakan MiChat, 6 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Warga Gerebek Tempat Prostitusi Terselubung di Labusel, Diduga Milik Oknum Kepala Desa

57 tahun lalu

Kesal Ada Prostitusi, Emak-Emak Ikut Bongkar dan Bakar Warung Remang-Remang di Muaro Jambi

57 tahun lalu

Bejat! Mantan Caleg Gagal di Cirebon Cabuli Kakek Berkali-Kali, Ancam Sebar Video

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal