Polisi Akan Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat di Jawa Barat

Agus Warsudi
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri memberikan keterangan terkait pelaksanakan PPKM Darurat sesuai peringatan HUT ke-75 Bhayangkara. (Foto: Agus Warsudi)

Sebanyak 12 kabupaten/kota di Jabar tersebut di antaranya masuk zona merah, yakni Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Karawang dan Bekasi.

Sementara 14 daerah lainnya berzona oranye yang juga menerapkan PPKM yakni, Sumedang, Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Bogor, Bandung Barat, dan Bandung.

Presiden Joko Widodo memastikan aktivitas masyarakat akan dibatasi lebih ketat dalam PPKM Darurat yang mulai berlaku pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar 26 Kabupaten Kota di Jabar yang Terapkan PPKM Darurat 3-20 Juli

57 tahun lalu

Kota Bandung Zona Merah, PPKM Mikro di Ratusan RT Bakal Diperketat

57 tahun lalu

Salat Idul Adha di Kota Bandung Digelar di Rumah jika Masih Zona Merah

57 tahun lalu

Ribuan Warga KBB Serbu Mal di Padalarang, Usai Disuntik Vaksin Covid Dapat Es Krim

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal