Polda Jabar Ungkap Kendala Tangkap 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon

Agus Warsudi
Polda Jabar akan memeriksa ulang 8 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon untuk menangkap 3 DPO yang masih berkeliaran. (Foto: MPI)

Sebelum dibunuh secara brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku. Jasad kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.

Kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, delapan dari sebelas pelaku berhasil ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman.

Tujuh pelaku dewasa, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana divonis penjara seumur hidup. Sementara, , dan Saka Tatal pelaku yang masih di bawah umur divonis delapan tahun penjara.

Namun, tiga pelaku utama, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, hingga kini masih buron dan terus diburu oleh polisi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Tangkap Lagi 1 Pelaku Penjualan Bayi, Total 13 Tersangka

57 tahun lalu

Viral Resmob Polda Jabar Tangkap Komplotan Pencuri Besi Rel Kereta di Karawang

57 tahun lalu

Kasus Vina Cirebon, Pegi alias Perong Dicecar 28 Pertanyaan terkait Isi Facebook

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Anggy Umbara Bikin Film Vina Sebelum 7 Hari hingga Viral

57 tahun lalu

Didampingi Tim Hotman 911, Ayah Vina Diperiksa Penyidik Polda Jabar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal