"SOP ini kami susun dalam bentuk draf dengan mempertimbangkan segala aspek. Nanti dari semua aspek itu akan kami susun lagi sebagai upaya untuk menerapkannya," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
"Apabila sudah bisa diterima oleh masing-masing stakeholder, nanti akan diuji lagi di bagian hukum guna mengatahui telah memenuhi aspek hukum atau tidak. Jadi segala pertimbangan itu harus memenuhi baru kita sosialisasikan, baru kita terapkan," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Diketahui, Polda Jabar menggelar focus group discussion (FGD) terkait pelaksanaan pertandingan sepak bola, Senin (10/10/2022). Hasil dari FGD ini, Polda Jabar menyusun standard operasional prosedur (SOP) pertandingan.
"Rambu-rambu (SOP) itu kami buat berdasarkan kesepakatan semua pihak agar menjadi acuan bersama, sop bersama, dalam penyelenggaraan pertandingan di wilayah Jawa Barat," kata Kapolda JabarIrjen Pol Suntana seusai FGD.
Irjen Pol Suntana menyatakan, setiap butir dalam pasal-pasal tersebut merupakan hasil kesepakatan dari panitia penyelenggara lokal, manajemen klub, dan para suporter atau bobotoh.