Polda Jabar Tangkap Pelaku Kejahatan Siber asal Palembang, Modusnya Phising-Phone Sex

Agus Warsudi
Ilustrasi kejahatan siber. (Foto: Istimewa)

Kedua, Y menggunakan modus membuat investasi bodong. Tersangka menggunakan akun palsu di sebuah website dengan nama investasi online. "Tindakan Y ini bertentangan dengan peraturan pemerintah dan OJK," ucap Kombes Pol Arief.

Kemudian, modus ketiga, Y membuat aplikasi jual beli palsu. Dalam aplikasi itu, Y mencantumkan call center dan kode bayar palsu. Modus keempat, tersangka Y melakukan phone sex dengan korbannya. Y melakukan pemerasan terhadap korbannya.

"Tersangka berkenalan dengan korban di sosmed dan membujuk korban memberikan foto dan video bermuatan pornografi. Kemudian tersangka merekam dan setelah itu meminta sejumlah uang. Jadi lebih kepada pemerasan," ujar Direktur Ditreskrimsus. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1 Pembobol Kospin yang Ditangkap Polda Jabar Ternyata Napi di Lapas Serong Muba

57 tahun lalu

Bobol Dana Miliaran Milik Kospin, 2 Pria Palembang Ditangkap Polda Jabar

57 tahun lalu

Kapolda Jabar Buka Suara soal Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Katanya

57 tahun lalu

Libur Nataru, Kapolda Jabar: Tidak Ada Penyekatan Adanya Check Point

57 tahun lalu

Tidak Ada Reuni 212 di Az-Zikra Sentul Bogor, Kapolda Jabar: Yang Punya Rumah Menolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal