Polda Jabar Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba, Sita 1 Kg Sabu-Ratusan Butir Ekstasi

Agung Bakti Sarasa
Dirres Narkoba Polda Jabar Kombes Pol R Manalu (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti sabu yang berhasil disita dari tersangka MDR dan AH. (FOTO: istimewa)

Tersangka AH, tutur Dirres Narkoba Polda Jabar, mengaku dapatkan sabu dari tersangka lain berinisial PC yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ini, penyidik masih memburu PC.

"Total barang bukti yang berhasil disita yaitu 1.068,14 gram dan 311 butir pil ekstasi. Mereka menjual sabu dengan alasan masalah perekonomian dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tutur dia.

Akibat perbuatannya, tersangka MDR dan AH dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang pengalahgunaan narkotika. Kedua tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama.

"Para tersangka terancam hukuman mati atau seumur hidup. Keduanya kini tengah menjalani proses hukum dan ditahan di Rutan Polda Jawa Barat," kata Johannes R Manalu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Seru, 150 Pembalap Berlaga di KMI National Motocross Piala Kapolda Jabar

57 tahun lalu

Tersiar Kabar Polisi di Cirebon Diduga Terlibat Terorisme, Ini Kata Polda Jabar

57 tahun lalu

Lagi, Polda Jabar Tangkap YouTuber Bandung Promosikan Situs Judi Online

57 tahun lalu

Berhasil Tangani Kasus Haji, Ditreskrimsus Polda Jabar Diganjar Penghargaan oleh Kemenag

57 tahun lalu

Laporan Kasus Dago Elos Dilimpahkan ke Polda Jabar, 336 Warga Segera Di-BAP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal