Polda Jabar Tak Tahan 2 Tersangka Kasus Hoaks Terkait Virus Corona

Okezone
Kabid Humas Polda Jabar, Saptono Erlangga Waskitoroso, Kamis (9/1/2020) (Foto: iNews/ Mujib)

BANDUNG, iNews.id - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus hoaks terkait virus corona atau Covid-19 di Jawa Barat. Kedua tersangka itu ditangani di Polres Banjar dan Polres Bogor.

"Yang di Banjar dan di Bogor menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes S Erlangga Saptono, Senin (6/4/2020).

Kedua tersangka itu, menurut Erlangga, tidak dilakukan penahanan karena faktor social distancing.

"Dengan mempertimbangkan kondisi social distancing, termasuk di dalam tahanan memang kita juga sementara tidak dilakukan penahanan," kata dia.

Namun belum diketahui informasi hoaks yang disebarkan oleh dua tersangka itu. Selain itu kasus hoaks yang ditangani Polda Jabar terjadi di Sumedang dan Indramayu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

10 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

10 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

16 hari lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

20 hari lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal