Polda Jabar Segera Limpahkan Prostitusi Online yang Libatkan Artis TA ke Kejaksaan

Agus Warsudi
SC memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar sebagai saksi kasus prostitusi online. Foto : iNews.id/Agus Warsudi

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar segera melimpahkan kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Pelimpahan segera dilakukan karena jumlah saksi terkait kasus itu telah cukup.

Direktur Direktorat Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang mengatakan, saat ini, penyidik masih melengkapi kekurangan berkas tiga tersangka MR alias Mami Alona, RJ, dan AH yang akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Sementara (saksi yang diperiksa) sudah (cukup). Kasus itu segera dilimpahkan ke kejaksaan. Saat ini masih finalisasi (berkas perkara) untuk melengkapi kekurangannya," kata Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang melalui pesan singkat, Kamis (21/1/2021).

Diketahui, untuk menuntaskan penyidikan kasus prostitusi online ini, penyidik telah memeriksa delapan saksi. Selain artis TA yang merupakan model, pemain sinetron, selebgram, penyidik juga memeriksa tujuh saksi lain.

Antara lain, SC yang merupakan selebgram dan foto model. SC diperiksa pada Selasa (5/1/2021). Kemudian A pegawai bank, diperiksa penyidik melalui aplikasi Zoom karena tidak bisa hadir di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Artis SC Dicecar 28 Pertanyaan terkait Prostitusi Online, Ngaku Tak Kenal Mami Alona

57 tahun lalu

Terungkap, Artis SC yang Diperiksa terkait Prostitusi Online adalah Sassha Carissa

57 tahun lalu

Artis dan Selebgram Berinisial SC Diperiksa Penyidik Polda Jabar Terkait Prostitusi Online

57 tahun lalu

Kasus Prostitusi Online, Polda Jabar Periksa Artis, Pramugari, dan Pegawai Bank

57 tahun lalu

Kasus Prostitusi Online, 6 "Anak Asuh" Mami Alona Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal