Polda Jabar Rangkai Benang Merah Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Agus Warsudi
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar tengah merangkai benang merah kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu. Seluruh barang bukti yang telah diamankan baik oleh penyidik Polda maupun Polres Subang, dan Polsek Jalancagak akan dikumpulkan.

Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, penyidik telah mendapatkan gambaran terkait rangkaian peristiwa pembunuhan terhadap korban Tuti dan Amel itu.

Gambaran itu diperoleh setelah penyidik menggelar prarekonstruksi pada Kamis 2 November 2023 di rumah tempat kejadian perkara (TKP), Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Suabng. Dari prarekonstruksi itu, terdapat 95 adegan.

"Kemarin dari 80 adegan berkembang menjadi 95 adegan," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Jumat (10/11/2023).

Kombes Pol Surawan menyatakan, penyidik akan kembali ke lokasi kejadian untuk melakukan rekonstruksi pembunuhan. Rencananya, tersangka Yosef Hidayah, tersangka utama pembunuhan akan dihadirkan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Dalami Kesalahan Prosedur Olah TKP Awal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

57 tahun lalu

Yosef Akan Dihadirkan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

57 tahun lalu

Kompolnas Sebut Olah TKP Awal Lemah Sebabkan Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sulit Terungkap

57 tahun lalu

Kompolnas: Segera Limpahkan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Kejaksaan

57 tahun lalu

Kompolnas Soroti Perwira Polri dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal