BANDUNG, iNews.id -Polda Jabar memastikan kasus pembunuhan dan penganiayaan anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang terjadi di Jalan Interchange Karawang Barat, Kabupaten Karawang pada 23 November 2021 lalu, diusut tuntas. Berkas perkara kasus itu telah dilimpahkan ke kejaksaan dan dalam proses untuk segera disidangkan.
Penegasan Polda Jabar itu merupakan jawaban atas aksi unjuk rasa ribuan anggota ormas GMBI yang berujung anarkistis pada Kamis (27/1/2022).
"Demo ini karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Karawang pada November 2021," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar.
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Karawang dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karawang. "Sudah tahap kedua pengiriman (pelimpahan) tersangka dan barang bukti," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas menuturkan, Polda Jabar serius menangani kasus pembunuhan dan penganiayaan yang dialami anggota GMBI tersebut dan kasus-kasus lain secara hati hati dan profesional. "Maksudnya di sini Polda Jabar bekerja bukan karena adanya tekanan, baik dari seseorang maupun kelompok ormas," tutur Kabid Humas.