"Jumlah personelnya tergantung, kita membagi ada pos yang batas kabupaten dan kota, kemudian pos dalam kota, dan pintu tol, ada lima pintu tol," kata dia.
Selain itu, menurutnya di setiap kota maupun kabupaten, jumlah titik pemeriksaannya berbeda-beda. Karena pemeriksaan bergantung kepada tingkat penerapan PSBB di setiap kabupaten dan kota.
"Jadi penerapan PSBB tidak sama satu dengan yang lainnya, kalau di Sumedang secara keseluruhan, Kota Bandung keseluruhan, namun Kabupaten Bandung parsial, Kabupaten Bandung Barat parsial," ucap dia.
Seperti diketahui, wilayah Bandung Raya akan melaksanakan PSBB pada Rabu (22/4/2020) besok. Penerapan PSBB berlaku selama 14 hari.
Wilayah Bandung Raya diantaranya Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.