Polda Jabar Gerebek Kantor Pinjaman Online Ilegal di Yogyakarta, 83 Kolektor Ditangkap

Agung Bakti Sarasa
Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek ruko yang menjadi kantor pinjol ilegal di Yogyakarta. (Foto: Istimewa/Ditreskrimsus Polda Jabar)

 BANDUNG, iNews.id - Unit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar menggerebek kantor perusahaan jasa pinjaman online (pinjol) ilegal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 83 kolektor atau penagih. 

Penggerebekan tersebut berawal dari laporan korban pinjol ilegal dengan nomor laporan LPB/828/X/2021/SPKT/POLDA JABAR, tanggal 14 Oktober 2021 atas nama pelapor berinisial TM. 

Pelapor yang juga korban pinjol ilegal tersebut tak kuat menahan tekanan para kolektor pinjol ilegal. Bahkan, akibat teror yang kerap dilakukan kolektor-kolektor itu, korban kini terbaring di rumah sakit akibat depresi.

"Kami lakukan pendalaman, langsung dengan mencari keberadaan pinjol yang meneror korban," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman, Senin (14/10/2021). 

Setelah melakukan pendalaman, ujar Kombes Pol Arif Rahman, akhirnya diketahui kantor pinjol ilegal yang mempekerjakan puluhan kolektor tersebut berlokasi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tim pun berangkat langsung dan meminta pengamanan ke Polda DIY. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duh, Ribuan Warga Bandung Jadi Korban Pinjaman Online

57 tahun lalu

Kapolri Instruksikan Jajaran Tindak Tegas Pinjaman Online Ilegal

57 tahun lalu

Penuh Tipu Muslihat, Begini Modus yang Dilakukan Pinjaman Online Ilegal untuk Jerat Korbannya

57 tahun lalu

Petaka Gegara Pinjaman Online, Pria Ini Bakar Kakak Ipar Perempuan Hidup-Hidup

57 tahun lalu

Terjerat Pinjaman Online, Warga Gunungkidul Ditemukan Tewas Gantung Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal