Polda Jabar Gencar Sosialisasi dan Terapkan Sanksi Tilang Elektronik di Kota Bandung

Antara
Pengendara tertib berhenti di lampu merah. Sampai saat ini, Polda Jabar masih melakukan sosialisasi penerapan ETLE, tetapi sanksi tilang elektronik terhadap pelanggar juga dilakukan. (Foto: ANTARA)

AKBP Efos mengatakan ini, Polda Jawa Barat telah memasang alat E-TLE di sebanyak 21 titik yang tersebar di wilayah Kota Bandung. Dengan alat tersebut, pelanggaran lalu lintas akan terawasi dengan baik.

Alat tilang elektronik itu dipasang di sejumlah persimpangan yang kerap dipadati pengendara baik mobil maupun motor. Sehingga, meski tanpa petugas, pelanggaran lalu lintas akan langsung terdeteksi oleh alat tilang elektronik tersebut.

Berikut 21 titik lokasi yang dipasang alat E-TLE di Kota Bandung:
1. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)?

2. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi)

3. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)

4. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djuanda, Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong)

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baru 2 Hari ETLE Berlaku di Bandung, 5.000 Pelanggar Lalu Lintas Terekam Kamera 

57 tahun lalu

Tilang Manual Tetap Ada meski Diberlakukan ETLE, Ini Penjelasan Kakorlantas

57 tahun lalu

Selain Pelanggaran Lalu Lintas, CCTV ETLE juga untuk Mencegah Kriminalitas

57 tahun lalu

Lurah Margasuka Bandung Jelaskan Kronologi Video Viral yang Disebut Mengamuk di Posyandu

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal