Polda Jabar Bongkar Perjudian Online di Cianjur, Pelaku Raup Rp100 Juta per Hari

Agus Warsudi
Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Dirreskrimsus Polda Jabar Kombe Deni Oktavianto dalam konferensi pers kasus judi online. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Deni Oktavianto mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat terkait judi online di Cianjur, tim khusus Polres Cianjur melakukan observasi dan penyelidikan pada Senin 15 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

"Ternyata benar ditemukan praktik atau kegiatan layanan judi online di salah satu kontrakan di Kampung Cigoletak, Desa Sindangasih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur," kata Dirreskrimsus Polda Jabar.

Timsus Polres Cianjur, ujar Kombes Pol Deni Oktavianto, mendapati beberapa orang yang sedang mengoperasikan kegiatan layanan judi online dengan menggunakan perangkat komputer. 

"Saat dimintai keterangan, mereka menyampaikan bahwa situs judi online yang mereka operasikan bernama 1xbet dengan situs www.1xbet.com," ujar Kombes Pol Deni Oktavianto.

Dirreskrimsus Polda Jabar menuturkan, kelompok ini,  mengatasnaman diri sebagai agen Belko yang bekerja sebagai operator layanan dari situs www.1xbet.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Larang Warga Main Layangan Dekat Jalur Kereta Cepat

57 tahun lalu

Polda Jabar Kembali Terapkan Tilang Manual Juni Mendatang

57 tahun lalu

Reserse Narkoba Polrestabes Bandung-Polda Jabar dan TNI Kolaborasi Razia Tempat Hiburan

57 tahun lalu

Polda Jabar Seleksi 129 Polantas untuk Laksanakan Tilang Manual pada 1 Juni 2023

57 tahun lalu

Polda Jabar Terapkan Tilang Manual 1 Juni 2023, Ini Pelanggaran yang Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal