Selain melakukan pengejaran langsung, Polda Jabar juga bekerja sama dengan perusahaan Meta untuk melacak aktivitas dan jejak digital tersangka melalui berbagai platform media sosial.
"Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tim sudah dibentuk. Tim yang bergerak dalam dugaan narkoba untuk menelusuri potensi keterlibatan pelaku di narkoba, siber kami juga untuk mendalami, kriminal umum, khusus dan segala macamnya karena pelaku ini adalah mantan debt collector," ucapnya.
Sementara itu, polisi memastikan kondisi korban YTR terus menunjukkan perkembangan positif setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Meski demikian, korban mengalami luka permanen pada bagian mata dan bibir akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan tersangka.
Polda Jabar mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Taufik Hidayat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian guna mempercepat proses penangkapan.