BANDUNG, iNews.id - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi akan meniru cara bertindak Polda Metro Jaya terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Polda Jabar segera berdiskusi dengan Polda Metro Jaya.
"Ya nanti kita akan bangun semuanya, kita akan mengikuti apa yang dikerjakan Polda Metro, kita akan lakukan di Jabar," kata Rudy di Bandung, Jawa Barat, Senin (13/4/2020).
Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor masuk wilayah hukum Polda Jabar. Sedangkan Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi masuk ranah wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Menurut Rudy, pihaknya sudah menyampaikan sejumlah imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB dalam rangka penanganan virus corona atau Covid-19 yang semakin meningkat. Penerapan PSBB di Jabar berlaku mulai Rabu (15/4/2020).
"Kita akan laksanakan hari Rabu, nanti saya bersama Pangdam III Siliwangi mungkin akan mengecek ke sana," kata dia.