PNS BPBD Indramayu Korupsi Dana Covid-19, Negara Rugi Rp4,6 Miliar

Andrian Supendi
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif menghadirkan empat tersangka korupsi dana Covid-19, DD, CY, BDR, dan PTR saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (15/3/2022). (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

Korupsi terjadi, tutur Kapolres Indramayu, karena dana yang seharusnya untuk kepentingan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Indramayu itu, justru digunakan para tersangka untuk keuntungan pribadi. 

Selain itu, masih disampaikan Lukman, polisi juga berhasil menyelamatkan uang senilai Rp190 juta dari dana hasil korupsi tersebut sebagai barang bukti.

"Barang bukti lain yang turut kami amankan di antaranya dokumen kontrak, surat jalan barang, bukti penarikan tunai, rekening koran, nota dinas, rencana keburuhan biaya, catatan penerimaan uang, dan lain sebagainya," tutur Kapolres Indramayu.

AKBP M Lukman Syarif mengatakan, modus para tersangka melakukan mark up atau menggelembungkan harga masker scuba di atas kewajaran. Saat ini kasus tersebut sudah lengkap atau sudah P-21 dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Warga di Indramayu Ambruk Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang

57 tahun lalu

Upah Petugas Kebersihan di Indramayu Belum Dibayar, PT SIBA Angkat Bicara

57 tahun lalu

Sampah yang Menggunung di Aliran Sungai Indramayu Mulai Dibersihkan

57 tahun lalu

Asyik, Vaksinasi Covid-19 Berhadiah Minyak Goreng di Indramayu

57 tahun lalu

Gundukan Sampah di Aliran Sungai Sliyeg Indramayu Mulai Dibersihkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal