Plong, Tunggakan 35 Mahasiswa Penerima Beasiswa Pemda KBB Dibayar Baznas

Adi Haryanto
Badan Amil Zakat (Baznas) KBB, memutuskan akan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) 35 mahasiswa yang menunggak. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Nasib mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung penerima beasiswa dari Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya menemui titik terang. Hal itu setelah Badan Amil Zakat (Baznas) KBB, memutuskan akan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) 35 mahasiswa kampus tersebut.

"Kita bayarkan UKT untuk semester 1, 2, dan 3 yang belum dibayar oleh Pemda KBB, karena memang di Baznas ada juga program beasiswa bagi mahasiswa tak mampu namun berprestasi," kata Ketua Baznas KBB Iing Nurdin, Rabu (17/8/2022).

Sebelumnya nasib 35 mahasiswa asal KBB itu sempat terkatung-katung karena tidak bisa membayar uang kuliah. Mereka pun sudah setahun dicutikan oleh pihak kampus dengan alasan mereka masih menunggak pembayaran UKT selama tiga semester.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Infografis 2.000 Kuota Beasiswa Dibuka untuk Guru Madrasah

57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

Komisi VIII DPR Minta Baznas Perluas Distribusi Bantuan Korban Banjir

57 tahun lalu

Baznas Latih 50 Operator Jahit Terampil di Brebes, Lulus Langsung jadi Karyawan

57 tahun lalu

Profil Ketua Baznas Kabupaten Tasikmalaya Eddy Abdul Somadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal